Komplain
sebagai Pencetus Perbaikan
Kualitas Pelayanan
Oleh : Kardi Pakpahan*
Komplain
dalam pelayanan memiliki beberapa dimensi penting. Pertama, demensi pemasaran.
Kompain adalah bagian dari sistem pemasaran. Marilah kita ikuti pengertian
pemasaran yang dikedepankan oleh William Stanton (1984) berikut.
Pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditunjukan
untuk merencanakan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa
yang dapat memuaskan kebutuhan baik pada pembeli yang ada maupun pembeli
potensial. Sementara konsep pemasaran menurut Philip Kotler (1994), adalah suatu orientasi
manajemen yang menekankan pada tugas pokok organisasi yaitu menentukan
kebutuhan dan keinginan dari target pasar dan menyesuaikan organisasi dengan
tujuan untuk memberikan keputusan yang diharapkan dapat berjalan lebih efektif
dan efisien dari pada yang bisa diberikan oleh pesaing. Sedangkan keputusan
merupakan tingkat keadaan perasaan seorang yang merupakan hasil perbandingan
antara penilaian kinerja (atau hasil akhir) produk dalam hubunganya dengan
harapan orang-orang. Berdasarkan hal tersebut, maka wajar ada komplain dari
nasabah atau Customer. Untuk
kelangsungan sebuah perusahan tidak dapat melepaskan dari diri kegiatan
pemasaran. Oleh kerena itu, komplain dari nasabah haruslah direspon dengan baik
dan harus dijadikan menjadi faktor pencetus perbaikan.
Kedua, demensi
koherensi antara visi dan budaya (value). Komplain dalam aktivitas
pelayanan dapat menjadi pencetus
perbaikan koherensi antara visi, misi , nilai maupun motto organisasi, sehingga
hal yang sama tidak perulang lagi. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja
yang baik dan memiliki masa kelangsungan usaha yang panjang, biasanya memiliki
koherensi yang baik antara visi misi, value ( kultur organisasi),
strategi maupun stuktur organisasi.
Ketiga, dimensi
pengendalian manajemen resiko
operasional. Manajemen resiko operasional merupakan pendekatan sistematis yang
mengidentifikasi, mengukur, dan memprioritaskan serta mengurangi resiko-resiko
operasional.
Dalam
sebuah perusahaan, seperti perusahaan pembiayaan, perbankan dan perasuransian,
dan lain-lain, sumber-sumber resiko operasional biasanya dibagi dalam 4 (empat)
bagian, yaitu 1) sumber daya manusia atau (SDM) seperti availability, keahlian,
pelatihan, motivasi, perilaku; 2)
teknologi, seperti reliability, integrity, continuity; 3) proses, seperti
prosedur, jumlah, otorisasi, limit
control; 4) eksternal seperti kerusuhan, force
majeure, regulasi, dan lain-lain.
Memang
tak dapat dipungkiri masalah komplein memiliki titik taut utama dengan resiko operasional, tetapi juga
sekaligus dapat berpengaruh pada eskalasi pada resiko lainnya, seperti resiko
reputasi maupun resiko hukum. Dengan demikian menangani komplain dengan baik serta
proaktif mencegah adanya Komplain, khususnya melalui jajaran organisasi di front office, adalah merupakan bagian dari pengendalian
manajemen resiko secara keseluruhan. Misalnya, peningkatanan kualitas
pelayanan, biasanya menyebabkan frekuensi Komplain cenderung menurun dan index
reputasi perusahaan semakin baik.
(*Penulis adalah Training Leader di JFI dan CTC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar