Catatan Pemasaran :
Penjualan Adaptif Perbankan pada Pandemi
Covid-19, Saatnya Berpikir dan Bertindak Kreatif
Oleh : Kardi Pakpahan*
Dalam suatu Negara, termasuk di Indonesia, ada 3 fungsi perbankan yang menonjol, yaitu
1) fungsi perbankan sebagai sarana pertumbuhan ekonomi; 2) fungsi perbankan
sebagai bagian dari sarana mendukung kestabilan ekonomi/moneter; 3) fungsi
perbankan sebagai sarana pemerataan dalam kegiatan pembangunan – terjadinya
aliran uang dari masyarakat yang kelebihan dana kepada masyarakat yang
membutuhkan dana.
Pada pandemi covid-19, baik dalam status social distancing maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
usaha perbankan merupakan bidang usaha yang diizinkan tetap beroperasi. Hanya
saja, lingkungan usaha pada pandemi covid-19, diperhadapkan dengan kondisi
perlambatan atau ketidakpastian. Hal itu dapat terjadi, karena beberapa usaha sudah libur
atau menerapkan pola kerja Work From Home
dan ada juga perusahaan yang sudah mulai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
dikarenakan kegiatan usaha yang sudah mulai menurun.
Lingkungan usaha perbankan pada pandemi Covid-19 ditandai
dengan kecenderungan pertumbuhan dana, penyaluran kredit, dan pendapatan bunga
yang menurun dan di sisi lain Non Perform
Loan atau kredit non lancar memiliki
trend meningkat. Dari sisi penjualan produk perbankan, menghadapi
ketidakpastian tersebut, diperlukan pola baru, karena cara yang sama beberapa
waktu lalu, kerap kali tidak efektif lagi diterapkan untuk saat ini, baik dalam
hal penghimpunan dana maupun penyaluran kredit oleh perbankan.
Salah satu pola penjualan produk perbankan yang masih
relevan diterapkan pada pandemi covid-19 adalah penjualan yang adaptif, dengan
artikulasi tidak mungkin menghadapi lingkungan usaha perbankan dengan jurus
yang sama dengan masa lalu – perlu berpikir dan bertindak kreatif. Dengan demikian, diharapkan maka
sisi ketidakpastian nantinya dapat diatasi, sehingga pada akhirnya dapat
mendukung peningkatan kinerja perbankan, yang pada akhirnya dapat berdampak
positif pada pertumbuhan ekonomi.
Dengan mengutip pendapat Spiro & Weitz, Penjualan
produk perbankan yang adaptif merupakan suatu kegiatan mengubah perilaku
penjualan selama ataupun setelah terjadinya interaksi dengan nasabah, yang
dilakukan berdasarkan pada informasi yang diterima mengenai situasi penjualan,
baik ketika pada aktivitas prospecting,
Contacting, Probing,
Presenting, Follow up atau Close the
sales.
Pilihan adaptasi yang dilakukan oleh Penjual atau Account Officer (AO) Bank, biasanya
dikaitkan dengan dampak perubahan yang terjadi di lingkungan usaha perbankan
dengan intensitas perubahan yang diperlukan. Misalnya, jika dampak
ketidakpastian yang muncul relatif rendah, sementara perubahan yang diperlukan
untuk adaptasi juga rendah, maka biasanya tipe adaptasi yang diperlukan adalah
perlunya dilakukan percepatan dalam kegiatan penjualan produk perbankan. Tentu,
masih ada beberapa model adaptasi penjualan lainnya.
Supaya Penjual mampu melakukan penjualan yang
adaptif, maka paling tidak dipengaruhi oleh 4 hal utama, yaitu Pertama, proaktif. Kebiasaan proaktif
berarti mau melakukan persiapan perjualan dengan penuh tanggung jawab serta mau
dan mampu menata suasana hati supaya selalu positif.
Kedua, Pembelajar. Supaya
dapat melakukan penjualan yang adaftif,
Penjual harus memiliki budaya belajar yang tinggi, baik belajar cepat, belajar
bijak, dan belajar cerdas. Belajar cepat diperlukan karena banyak pengetahuan
baru lingkungan pasar penjualan yang perlu dipelajari atau diketahui. Belajar
bijak merupakan belajar yang dilakukan dari kesuksesan dan kegagalan yang dilakukan
di sisi internal. Sedangkan belajar cerdas merupakan belajar yang dilakukan
atas kesuksesan atau kegagalan pesaing atau Kompetitor.
Ketiga,
karakteristik. Untuk dapat melakukan
penjualan yang adaptif, maka diperlukan karakteristik khusus dari Penjual atau
AO. Paling tidak ada 5 karakteristik yang diperlukan, yaitu 1) ketekunan yang
tinggi; 2) dapat diandalkan karena memiliki pengetahuan, sikap yang positif dan
ketrampilan dalam melaksanakan penjualan; 3) tulus atau memiliki integritas
yang tinggi; 4) memiliki motivasi yang tinggi; 5) empatik. Khususnya
karakteristik empatik dalam penjualan yang adaptif sangat diperlukan pada kondisi
pandemi covid-19, karena cenderung banyak calon nasabah yang merasa kuatir atau
takut. Dengan demikian, karakteristik empatik dari Penjual akan dapat
mempercepat rasa percaya atau keyakinan atau trust building dari calon nasabah.
Keempat,
ketrampilan komunikasi. Diperlukan ketrampilan komunikasi yang baik, supaya
dapat melakukan penjualan produk yang adaptif, seperti kemampuan berkomunikasi
yang efektif, kemampuan komunikasi dua arah walapun ada hambatan dan jarak
(misalnya pakai masker dan menjaga jarak ketika komunikasi tatap muka),
kemampuan komunikasi yang empatik.
(*Penulis adalah Trainer Perbankan dan Seorang Advokat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar