Minggu, 08 September 2019

Perlu, Dipersiapkan Merger Bank Pelat Merah

Wacana Perbankan :

Perlu, Dipersiapkan Merger Bank Pelat Merah


Oleh : Kardi Pakpahan*

            Berbagai posisi unit kerja pada   perbankan di era revolusi industri 4.0 akan digantikan dengan aplikasi digital dan sebagian porsi segmen pasar unit bisnis atau jasa perbankan, seperti payment point dimungkinkan diakusisi sebagian oleh Fintech Payment, begitu juga sebagian Nasabah Peminjam ada peluangnya masuk program customer acquisition oleh Fintech P2P Landing. Sementara kebutuhan modal untuk pencadangan pengendalian resiko dan pengembangan usaha, seperti untuk investasi di bidang teknologi, pengembangan pasar akan cenderung semakin besar. Modal itu tidak cukup hanya dari akumulasi hasil usaha atau right issue, tetapi juga dari sumber-sumber lain yang memungkinkan.  
            Berangkat dari hal tersebut, penggabungan usaha, seperti merger/konsolidasi, merupakan salah satu pilihan yang penting. Begitu juga tentunya dengan bank pelat merah, Bank BRI, BankMandiri, BNI dan BTN, salah satu pilihan yang mungkin dapat ditempuh adalah melalui merger, seperti antara Bank Mandiri dengan BNI atau Bank BRI dengan BTN, karena kemampuan menyetor modal dari pesaham adalah kadang kala ada batasnya, karena banyak kegiatan pembangunan yang harus dibiayai Pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM yang unggul, dan juga untuk bidang-bidang lainnya.   
Ada beberapa manfaat konsolidasi atau merger bank pelat merah atau bank milik pemerintah. Sebagian diantaranya dikedepankan pada uraian berikut. Pertama, untuk modernisasi teknologi.  Tak dapat dipungkiri, kegiatan perbankan di era revolusi Industri 4.0 sudah sangat mengandalkan teknologi digital dalam kegiatan usahannya, dan cenderung. teknologi tersebut memiliki life cycle yang relatif tidak begitu lama, sehingga membutuhkan sumber daya dana yang relatif besar.
            Kedua, meningkatkan kinerja dan daya saing. Dengan rampingnya bank pelat merah melalui merger atau konsolidasi, melalui dukungan sumber daya manusia yang unggul, sumber daya dana dan teknologi yang memadai maka akan dapat memiliki kinerja dan daya saing yang tinggi. Dengan demikian, dana yang menganggur di bank pelat merah, yang ditandai dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang relatif besar atau undisbursed loan yang masih besar akan semakin dapat ditekan, sehingga rasio profitabilitas bank pelat merah, seperti Return on equity maupun Return on Aset akan semakin baik.  
            Ketiga, adaptif. Melalui merger yang dilakukan, bank pelat merah dapat lebih adaptif karena juga didukung dengan struktur organisasi dan strategi yang koheren untuk mentrasformasikan visi dan misi.
            Keempat, mendukung efektivitas pengawasan. Melalui merger bank pelat merah, yang juga menjadi sebuah pilihan bagi beberapa penyelenggara jasa keuangan lainnya, seperti BPR, Multifinance, asuransi, maka pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terbuka semakin efektif.
            Untuk mendukung proses merger atau konsolidasi bank pelat merah tentu memerlukan persiapan yang matang, supaya ketika merger dilakukan tidak menimbulkan banyak masalah. Fakta mengatakan, akibat kekurangsiapan pra merger atau pra konsolidasi, bisa menimbulkan friksi, yang dapat berpengaruh pada kinerja paska merger. Apa saja persiapan yang perlu dilakukan ? Pertama, dalam manajemen SDM (Sumber Daya Manusia). Pada Bank hasil merger perlu evaluasi dan ditetapkan sistem benefit dan konvensasi,  struktur organisasi, standar imbal kerja, standar kompetensi, evaluasi kenerja, strategi peningkatan kepuasan dan produkvitas kera, budaya perusaraan, dan lain-lain.
            Kedua, Internal Proses. Untuk mendukung internal proses bank hasil merger perlu ditetapkan beberapa teknologi atau aplikasi untuk mendukung digital perbankan dengan karakteristik reliability, integrity dan continuity yang tinggi.
            Ketiga, cakupan pasar. Rencana bisnis bank hasil merger atau konsolidasi di samping menangani pasar keuangan seluruh nusantara, juga mulai pasar regional, seperti Asean, Asia, terutama Negara-negara yang relatif tinggi transaksi bisnis dengan Indonesia.
            Keempat, proyeksi target finansial. Proreksi target finansial bank pelat merah hasil penggabungan, disamping dibuat optminis, tetatapi tetap dapat tercapai, terukur dan sehat.
            Dalam pada itu ide merger atau konsolidasi bank pelat merah juga tetap seirima dengan pembentukan holding bank pelat merah, yang dapat sebetulnya diikuti dengan rencana  konsolidasi atau merger antar Bank Pembangunan Daerah (BPD). Misalnya, dari seluruh Bank Pembangunan Daerah di nusantara dilakukan merger atau konsolidasi dengan menghasilkan 3 Bank, contohnya 1 di kawasan  Indonesia Bagian Barat, 1 di kawasan Indonesia Bagian Tengah, 1 di kawasan Indonesia Bagian Barat,  yang sahamnya juga dapat dimiliki oleh Holding Bank Pelat merah.   
(*Pengamat Perbankan, Advokat & Trainer Perbankan, Alumnus FH-UI)      

Senin, 02 September 2019

Memperkuat Internal, Menghadapi Ketidakpastian Global


Sebuah Scenario Planning : 
Memperkuat Internal, Menghadapi Ketidakpastian Global


Oleh: Kardi Pakpahan*
                Salah satu Dampak perang dagang antara Negara Paman Sam (AS) dengan Negeri Tirai Bambu (Republik Rakyat Tionghoa), kemungkinan besar adalah pada masalah ketidakpastian global atau resesi, khususnya yang dimungkinkan kian kentara dan terasa di  penghujung tahun 2019 dan memasuki tahun 2020, baik pada sisi kedua Negara yang  terlibat perang dagang, dan perang dagang tersebut juga dapat menarik negara-negara di kawasan tertentu, seperti kawasan Eropa  mengalami ketidakpastian atau perlambatan, terutama negara-negara yang selama ini tinggi tingkat perdagangannya dengan dengan Amerika Serikat maupun China.
                Akibat ketidakpastian/perlambatan atau kondisi eksternal yang melemah, dari sisi internal Indonesia maka diperlukan beberapa perubahan. Bila perubahan yang dimaksud tidak dilakukan maka kemungkinan dapat memicu perlambatan kegiatan ekonomi di dalam negeri, dan berpotensi menjadi resesi. Perubahan internal yang memungkinkan dilakukan, sebagian diantaranya dikedepankan pada uraian berikut.
                Pertama, penyelenggara jasa keuangan, baik perbankan maupun non perbankan, perlu menghindari dari model bisnis yang terlalu terkonsentrasi ke bidang tertentu yang dapat mengakibatkan eskalasi resiko terkonsentrasi. Disamping tetap menggali potensi pasar yang ada, penyelenggara jasa keuangan perlu tetap konsistesn menjalankan tata kelola dan melakukan pengendalian resiko secara keseluruhan. Dalam pada itu, usaha penyelenggara keuangan perlu terus mendukung pembiayaan komoditi ekspor yang layak dibiayai.
                Kedua, perdagangan. Untuk mengatasi dalam defisit transaksi perdagangan, maka selagi tersedia komiditi yang memadai dalam negeri, perlu dihindari impor. Perubahan orientasi ekspor perlu juga dilakukan, khususnya ke negara-negara atau ke kawasan yang baru. Perwakilan pemerintah Indonesia, seperti Kedubes atau Konsulat di mancanegara sudah sebaiknya proaktif memformulasikan berbagai komoditi yang menjadi pasar ekspor.
                Ketiga, pengelolaan anggaran pemerintah. Pengelolaan anggaran pemerintah, baik dalam tingkat APBD maupun APBN perlu dikelola semakin sehat dengan tingkat penyalahgunaan yang sangat minim. Ditingkat APBD, disinyalir laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat predikat WTP, tetapi kadang kala korupsi diduga masih terjadi. Mengingat hal tersebut, maka audit BPK, sudah benar-benar dapat terus meningkatkan kualitas pemeriksaan atau auditnya. Dalam kegiatan audit misalnya, jangan terlalu terfokus mencari siapa yang salah, tetapi benar-benar memeriksa atau mengaudit tentang apa yang salah dan membangun komitmen cara memperbaikinya, sehingga tidak muncul lagi hal yang berulang pada proses audit berikutnya.
                Keempat,  kondisi investasi yang semakin kondusif. Untuk memperkuat kondisi intenal, maka perlu dikedepankan kondisi investasi yang semakin kondusif, seperti dalam pelayanan perizinan, tata niaga ekspor, dan lain-lain. Kegiatan investasi yang kondusif, baik untuk orientansi dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor, disamping dapat memperbaiki defisit neraca perdagangan, juga sekaligus dapat mengatasi defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit.
                Kelima,  politik. Untuk memperkuat internal, maka diperlukan kestabilan di bidang politik. Oleh karena itu, perbedaan sikap politik diantara komponen bangsa, terutama antar partai politik,  maka sudah sebaiknya diselesaiakan  melalui mekanisme konstitusi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Kubu oposisi sudah sebaiknya melakukan koreksi ataun kritik secara positif dan kontruktif, jangan sampai ada yang destruktif.
                Keenam, keamanan. Untuk memperkuat Internal dalam menghadapi kemungkinan ketidakpastian global, tingkat keamanan dalam negeri  sudah sebaiknya selalu terjaga di seluruh wilayah. Untuk itu, setiap institusi keamanan yang ada perlu proaktif melakukan aksi, baik dalam pencegahan maupun mengatasi setiap ancaman keamanan. Dalam pada itu, setiap penyakit sosial dalam masyarakat, seperti masalah peredaran narkoba, perjudian, dan lain-lain, perlu benar-benar diantisipasi institusi penegak hukum.
                Ketujuh, ketahanan pangan. Lembaga-lembaga yang terkait, perlu lebih mempersiapkan kebijakan ketahanan pangan dalam negeri dan semakin sedikit tergantung pada komoditi pangan impor.
                Kedelapan, pariwisata. Pasar pariwisata dalam negeri harus tetap dipacu, dan saat yang sama membuat program pariwisata yang dapat menarik wisatawan manca negara untuk berkunjung ke dalam negeri. Untuk menarik wisatawan dari kawasan Timur Tengah ke dalam negeri misalnya, dapat dengan membuka akses penerbangan langsung ke destinasi wisata yang masih ada peluangnya, seperti ke wilayah Nusantara Tenggara Barat/NTB atau destinasi wisata lainnya di dalam negeri.
                Kesembilan, sentiment positif. Perlu terus digulirkan sentimen atau berita positif untuk mendorong bergeraknya kegiatan perekonomian, khususnya dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi baru. Misalnya, beberapa waktu lalu kawasan Pelabuhan Bajo, Kawasan Danau Toba, adalah relatif tidak begitu ramai, sekarang dengan berita positif yang digulirkan, kawasan ini dan beberapa kawasan lainnya sudah semakin berdenyut kegiatan ekonominya.
                 Rencana pemindahan ibukota Republik Indonesia ke kawasan Kaltim, yang diprakarsai oleh  Presiden Jokowi, perlu direspon secara positif, terutama dalam mempersiapkan sisi regulasinya oleh setiap institusi terkait. Banyak dampak positif dari rencana pemindahan wilayah ibukota tersebut, seperti menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pembangunan, menciptakan wilayah baru pertumbuhan ekonomi, mendorong masuknya investasi dan arus modal karena model pembangunan wilayah ibukota yang baru dicanangkan memerlukan partisipasi swasta.
                Kesepuluh, transportasi. Untuk memperkuat sisi internal, dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi global, maka  seluruh jalur transportasi, perlu dibenahi supaya semakin efisien dan tidak menjadi pendorong semakin tingginya inflasi. Jalur transportasi udara yang sempat mahal, perlu dilakukan modifikasi model bisnis baru, supaya semakin terjangkau masyarakat umum dan dapat mendukung semakin berdenyutnya kegiatan ekonomi di seluruh Nusantara.
                Kesebelas, program perduli produk dalam negeri. Dalam kondisi perlambatan global, maka program perduli produk dalam negeri, baik barang dan jasa, perlu dilakukan. Dalam bidang produk jasa pendidikan misalnya, perlu dikedepankan kebijakan yang dapat meningkatkan jasa pendidikan nasional, baik dalam  program pendidikan jangka pendek maupun jangka panjang.
                Keduabelas, dari infrastruktur  ke SDM. Penggunaan Dana APBN, walapun dalam kondisi tertentu, seperti Current Account Deficit,  tetapi digunakan juga untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM maka tidaklah selalu berdampak negatif, karena hasilnya akan positif pada periode atau masa berikutnya. Oleh karena itu, termasuk dalam menghadapi ketidakpastian global, maka pembangunan infrastruktur yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi perlu dilanjutkan dengan asrtikulasi berikutnya pada pembangunan SDM, sehingga dapat memicu semakin meningkatkannya produktivitas nasional dan SDM Indonesia semakin banyak yang dapat bekerja di manca Negara pada posisi yang baik.
                Di dalam itu semua, semoga scenario planning-nya adalah perang dagang Paman Sam (AS) dengan Negeri Tirai Bambu (China) cepat reda, dan semakin tercipta tingkat kepastian global dan internal yang semakin positif. Namun. walapun diperhadapkan dengan ketidakpastian yang semakin tinggi, perlu terus optimis dengan berbagai aksi perubahan yang relevan. Dikatakan demikian, karena di setiap Krisis juga ada peluang, setiap perusahaan terbentuk bersama peluang, setiap orang lahir bersama peluang, setiap Negara, termasuk NKRI – didirikan atau diproklamasikan juga bersama peluang. 
(*Adalah Advokat dan Trainer, Alumnus FH-UI, WA = 0813-2895-0019)